Informasi serta merta adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara langsung dan tanpa penundaan oleh badan publik karena menyangkut ancaman terhadap hajat hidup orang banyak, keselamatan, dan ketertiban umum
PPID – RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi – RSUP Dr Sardjito
Informasi serta merta adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara langsung dan tanpa penundaan oleh badan publik karena menyangkut ancaman terhadap hajat hidup orang banyak, keselamatan, dan ketertiban umum